Jangan sampai terlambat dalam membuat laporan pajak ya! Salah satu laporan yang wajib disampaikan adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1721 A2). Nah, untuk memudahkan proses pengisian dan penyampaian, kini telah hadir aplikasi 1721 A2 2016.
Apa itu Aplikasi 1721 A2 2016?
Aplikasi 1721 A2 2016 adalah sebuah program komputer yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mempermudah pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1721 A2). Dalam aplikasi ini, semua proses perhitungan dan pengisian dilakukan secara otomatis, sehingga meminimalisir kesalahan manusia.
Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi 1721 A2 2016?
Untuk menggunakan aplikasi 1721 A2 2016, pertama-tama kita perlu mengunduh program tersebut di situs resmi DJP. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pilih Jenis Pemotongan Pajak
Pada halaman awal aplikasi, pilih jenis pemotongan pajak yang berlaku untuk Anda. Ada dua pilihan yaitu pemotongan 15% atau 30%.
2. Isi Data Pribadi
Lengkapi data pribadi seperti nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda.
3. Isi Data Penghasilan
Selanjutnya, isi data penghasilan Anda selama setahun penuh. Data penghasilan meliputi gaji, honorarium, dan lain-lain. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
4. Periksa Data
Setelah semua data diisi, periksa kembali apakah sudah benar dan sesuai. Jika ada kesalahan, perbaiki sebelum menyimpan data.
5. Simpan dan Cetak
Terakhir, simpan data Anda dan cetak formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1721 A2). Setelah itu, Anda bisa langsung menyampaikan formulir tersebut ke kantor pajak terdekat.
Apa Keuntungan Menggunakan Aplikasi 1721 A2 2016?
Menggunakan aplikasi 1721 A2 2016 memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Meminimalisir Kesalahan Manusia
Dalam pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (1721 A2), seringkali terjadi kesalahan manusia seperti salah menghitung atau salah memasukkan data. Dengan menggunakan aplikasi ini, semua proses perhitungan dan pengisian dilakukan secara otomatis, sehingga meminimalisir kesalahan manusia.
2. Menghemat Waktu
Dalam pengisian manual, kita perlu menghitung dan memasukkan data satu per satu. Hal ini tentu memakan waktu yang cukup lama. Dengan menggunakan aplikasi 1721 A2 2016, semua proses dilakukan secara otomatis, sehingga menghemat waktu.
3. Mudah Digunakan
Aplikasi 1721 A2 2016 didesain dengan antarmuka yang mudah dipahami dan digunakan oleh pengguna. Bahkan bagi mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi, masih bisa menggunakannya dengan mudah.
Kesimpulan
Aplikasi 1721 A2 2016 memudahkan kita dalam membuat laporan pajak SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dengan menggunakan aplikasi ini, semua proses perhitungan dan pengisian dilakukan secara otomatis, sehingga meminimalisir kesalahan manusia, menghemat waktu, dan mudah digunakan. Jadi, jangan sampai terlambat lagi ya dalam menyampaikan laporan pajak!