Aplikasi e Faktur Terbaru 2018

Jika Anda adalah seorang pengusaha atau pebisnis, pasti sudah tidak asing lagi dengan faktur. Faktur adalah bukti pembelian yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Faktur ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai bukti transaksi keuangan yang sah.

Namun, pada tahun 2018 ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aplikasi e-faktur terbaru yang dapat membantu para pengusaha dan pebisnis dalam mengurus faktur dengan lebih mudah dan efisien.

Apa itu Aplikasi e-Faktur?

Aplikasi e-faktur adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pengusaha dan pebisnis dalam mengurus faktur secara online. Dengan menggunakan aplikasi e-faktur, pengusaha dan pebisnis dapat membuat faktur, mengirim faktur ke pembeli, dan merekam transaksi secara terkomputerisasi.

Keuntungan menggunakan aplikasi e-faktur adalah dapat mempercepat proses pengurusan faktur, mengurangi kesalahan manusia dalam pengisian faktur, dan dapat menghemat biaya cetak dan pengiriman faktur secara manual.

Aplikasi e-Faktur Terbaru 2018

Pada tahun 2018 ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aplikasi e-faktur terbaru yang memiliki beberapa perbaikan dan fitur baru. Berikut adalah beberapa fitur terbaru dari aplikasi e-faktur:

1. Integrasi dengan E-commerce

Aplikasi e-faktur terbaru telah diintegrasikan dengan platform e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Hal ini memudahkan pengusaha dan pebisnis yang berjualan di platform tersebut dalam mengurus faktur dan transaksi keuangan.

2. Pemeriksaan Otomatis

Aplikasi e-faktur terbaru juga dilengkapi dengan pemeriksaan otomatis terhadap faktur yang diinput oleh pengguna. Pemeriksaan otomatis ini dapat mendeteksi kesalahan dalam pengisian faktur seperti nomor seri faktur yang salah, jumlah pembelian yang tidak sesuai, dan lain sebagainya.

3. Fitur Pencarian

Aplikasi e-faktur terbaru juga memiliki fitur pencarian yang memudahkan pengguna dalam mencari faktur tertentu. Fitur pencarian ini dapat digunakan dengan memasukkan nomor seri faktur atau nama pembeli.

Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi e-Faktur?

Untuk menggunakan aplikasi e-faktur, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai pengguna di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat mengunduh aplikasi e-faktur dari situs resmi DJP.

Setelah mengunduh aplikasi e-faktur, Anda harus menginstal dan mengaktifkannya di komputer atau smartphone Anda. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengisian dan pengiriman faktur melalui aplikasi e-faktur tersebut.

Kesimpulan

Aplikasi e-faktur terbaru 2018 adalah solusi terbaik bagi pengusaha dan pebisnis dalam mengurus faktur. Dengan menggunakan aplikasi e-faktur, pengusaha dan pebisnis dapat menghemat waktu, mengurangi kesalahan manusia, dan mengurangi biaya cetak dan pengiriman faktur secara manual. Jadi, tunggu apalagi? Segera daftar dan gunakan aplikasi e-faktur terbaru 2018 sekarang juga!