Aplikasi PKG Guru 2015: Cara Mudah Meningkatkan Kinerja Guru di Sekolah

Sebagai seorang guru, meningkatkan kinerja dan kompetensi adalah hal yang sangat penting. Salah satu cara untuk memperbaiki kinerja guru adalah dengan mengikuti Program Penilaian Kinerja Guru (PKG). Akan tetapi, proses PKG seringkali dianggap rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, pada tahun 2015, pemerintah meluncurkan aplikasi PKG Guru 2015 yang bertujuan untuk memudahkan proses PKG bagi para guru.

Apa itu Aplikasi PKG Guru 2015?

Aplikasi PKG Guru 2015 adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebagai solusi untuk memudahkan proses PKG bagi para guru. Aplikasi ini berisi berbagai fitur yang dapat membantu guru dalam melaksanakan PKG, seperti:

1. Rencana Kegiatan dan Evaluasi (RKE)

Dalam aplikasi PKG Guru 2015, terdapat fitur Rencana Kegiatan dan Evaluasi (RKE) yang memungkinkan guru untuk membuat rencana kegiatan dan evaluasi yang lebih mudah dan efektif. Selain itu, RKE juga memudahkan guru dalam mengatur jadwal kegiatan dan mengevaluasi hasilnya.

2. Penilaian Kompetensi Guru

Fitur Penilaian Kompetensi Guru memungkinkan guru untuk mengevaluasi diri sendiri dalam hal kompetensi. Dalam fitur ini, guru akan diminta untuk mengisi berbagai pertanyaan terkait kompetensi, seperti kemampuan mengajar, pengembangan kurikulum, dan penilaian hasil belajar siswa.

3. Pengisian Portofolio

Selain itu, dalam aplikasi PKG Guru 2015 juga terdapat fitur pengisian portofolio. Fitur ini memungkinkan guru untuk mengunggah berbagai dokumen terkait dengan PKG, seperti rencana pembelajaran, hasil penilaian, dan bukti kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh guru.

Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi PKG Guru 2015?

Untuk menggunakan aplikasi PKG Guru 2015, guru harus terdaftar terlebih dahulu di aplikasi tersebut. Setelah itu, guru dapat mengakses berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi PKG Guru 2015:

1. Registrasi

Pertama-tama, guru harus melakukan registrasi di aplikasi PKG Guru 2015. Untuk registrasi, guru harus mengisi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar.

2. Login

Setelah melakukan registrasi, guru dapat login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

3. Mengisi RKE

Setelah login, guru dapat mulai mengisi Rencana Kegiatan dan Evaluasi (RKE) yang telah disediakan dalam aplikasi. Dalam RKE, guru harus mengisi berbagai kegiatan yang akan dilakukan serta target yang ingin dicapai dalam setiap kegiatan tersebut.

4. Mengisi Penilaian Kompetensi Guru

Setelah mengisi RKE, guru dapat mulai mengisi Penilaian Kompetensi Guru. Dalam fitur ini, guru akan diminta untuk mengevaluasi dirinya sendiri dalam hal kompetensi yang dimiliki.

5. Mengisi Portofolio

Terakhir, guru dapat mengisi Portofolio dengan mengunggah berbagai dokumen terkait dengan PKG, seperti rencana pembelajaran, hasil penilaian, dan bukti kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh guru.

Kesimpulan

Aplikasi PKG Guru 2015 merupakan solusi yang tepat bagi para guru yang ingin memudahkan proses PKG. Dengan fitur-fitur yang lengkap dan mudah digunakan, aplikasi ini dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Oleh karena itu, sebaiknya setiap guru memanfaatkan aplikasi PKG Guru 2015 untuk memperbaiki kinerjanya di sekolah.