Jaman sekarang, banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah dengan meminjam uang di lembaga keuangan non-bank atau dikenal dengan sebutan Pinjaman Online (Pinjol). Namun, harus tetap berhati-hati dalam memilih Pinjol yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa itu Pinjol?
Pinjaman Online atau Pinjol adalah lembaga keuangan non-bank yang memfasilitasi pemberian pinjaman secara online. Biasanya, Pinjol memberikan pinjaman dengan jumlah yang relatif kecil, namun dengan bunga yang cukup tinggi. Pada awalnya, Pinjol memang menjadi solusi bagi banyak orang yang sulit memperoleh pinjaman dari bank, namun dengan semakin banyaknya Pinjol yang bermunculan, banyak juga kasus penipuan dan penggunaan bunga yang tidak wajar.
Mengapa Harus Memilih Pinjol yang Terdaftar di OJK?
Salah satu cara untuk meminimalisasi potensi penipuan dan penggunaan bunga yang tidak wajar adalah dengan memilih Pinjol yang terdaftar di OJK. OJK sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga keuangan, termasuk Pinjol. Dengan memilih Pinjol yang terdaftar di OJK, maka kita dapat memastikan bahwa lembaga tersebut mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku serta bunga yang dikenakan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Daftar Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK
1. Tunaiku
Tunaiku adalah Pinjol yang memiliki kantor pusat di Jakarta dan terdaftar di OJK. Tunaiku memberikan pinjaman dengan bunga mulai dari 1,39% per bulan. Pinjaman yang ditawarkan oleh Tunaiku berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman 6 hingga 20 bulan.
2. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan Pinjol yang juga terdaftar di OJK dan berbasis di Jakarta. Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan bunga mulai dari 0,75% per hari. Jumlah pinjaman yang dapat diperoleh di Kredit Pintar berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor pinjaman 91 hingga 180 hari.
3. Kredivo
Kredivo merupakan Pinjol yang terdaftar di OJK dan berbasis di Jakarta. Kredivo menawarkan pinjaman dengan bunga mulai dari 2,95% per bulan. Jumlah pinjaman yang ditawarkan oleh Kredivo berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta dengan tenor pinjaman 3 hingga 6 bulan.
Kesimpulan
Memilih Pinjol yang terdaftar di OJK merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir risiko penipuan dan penggunaan bunga yang tidak wajar. Beberapa contoh Pinjol terdaftar di OJK antara lain Tunaiku, Kredit Pintar, dan Kredivo. Namun, sebelum memilih Pinjol tertentu, pastikan untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman dengan bunga yang dikenakan.