Jika kamu seorang pengusaha atau pebisnis, tentu kamu sudah tidak asing lagi dengan aplikasi e faktur. Aplikasi ini sangat berguna untuk mengelola faktur pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, seperti halnya aplikasi lainnya, e faktur juga membutuhkan update terbaru agar bisa berfungsi dengan optimal. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang update aplikasi e faktur 3.2. Apa saja yang perlu kamu ketahui? Simak ulasannya di bawah ini.
Apa Itu E Faktur 3.2?
E faktur 3.2 adalah versi terbaru dari aplikasi e faktur yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aplikasi ini memiliki fitur-fitur baru yang lebih canggih dan memudahkan pengguna dalam pengelolaan faktur pajak. Selain itu, e faktur 3.2 juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
Fitur Baru di E Faktur 3.2
Sebagai aplikasi yang terus berkembang, e faktur 3.2 memiliki beberapa fitur baru yang tidak ada di versi sebelumnya. Beberapa fitur tersebut antara lain:
1. Integrasi dengan E Billing
E Faktur 3.2 telah terintegrasi dengan E Billing, sehingga pengguna bisa mengakses kedua aplikasi dengan mudah. Dengan integrasi ini, pengguna bisa memantau pembayaran pajak secara real-time.
2. Penggunaan QR Code
E Faktur 3.2 juga sudah dilengkapi dengan QR Code yang memudahkan dalam verifikasi faktur pajak. QR Code ini bisa dipindai menggunakan aplikasi yang mendukung teknologi QR Code.
3. Akses Multi User
Pengguna e faktur 3.2 bisa menambahkan user lain dalam satu akun. Hal ini memudahkan pengusaha atau pebisnis yang memiliki tim dalam mengelola faktur pajak.
Cara Update Aplikasi E Faktur 3.2
Untuk bisa menggunakan fitur-fitur baru di e faktur 3.2, kamu harus melakukan update terlebih dahulu. Berikut adalah cara update aplikasi e faktur 3.2:
1. Unduh Instalasi E Faktur 3.2
Unduh file instalasi e faktur 3.2 melalui website resmi DJP atau melalui link yang diberikan oleh DJP.
2. Hapus Versi Lama
Setelah berhasil mengunduh file instalasi, hapus versi lama e faktur dari komputer kamu. Pastikan kamu sudah melakukan backup data sebelum menghapus aplikasi lama.
3. Instal E Faktur 3.2
Setelah menghapus versi lama, instal aplikasi e faktur 3.2 yang sudah kamu unduh. Ikuti instruksi yang diberikan pada layar untuk menyelesaikan instalasi.
Kesimpulan
E Faktur 3.2 adalah versi terbaru dari aplikasi e faktur yang memiliki fitur-fitur baru dan lebih canggih. Untuk bisa menggunakan fitur-fitur baru tersebut, kamu harus melakukan update terlebih dahulu. Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi agar bisa memaksimalkan penggunaan aplikasi e faktur dalam pengelolaan faktur pajak.