Sunday , December 22 2024

Tuliskan 8 Provinsi Yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang Ppki Pertama

Soal : Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang ppki pertama

Jawaban : 

8 Provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama adalah

  • Sumatera
  • Jawa barat
  • Jawa Timur
  • Jawa tengah
  • Borneo
  • Sulawesi
  • Maluku
  • Sunda Kecil

Penjelasan:

PPKI adalah panitia persiapan kemerdekaan Indonesia, jadi tugas panitia ini adalah mempersiapkan kemerdekaan indonesia dari penjajah. Sidang PPKI pertama digelar pada tanggal 18 Agustus 1945, keputusan yang ditetapkan pada sidang PPKI pertama yaitu mengesahkan UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk komite nasional.

Tentang Tuliskan 8 Provinsi Yang Dibentuk Sebagai Hasil Sidang Ppki Pertama

Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pertama adalah sidang yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Pancasila, Jakarta. Sidang ini merupakan sidang pertama yang membahas mengenai dasar negara Indonesia dan membentuk provinsi-provinsi di Indonesia. Berikut adalah delapan provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama:

  1. Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara dibentuk pada 15 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
  2. Sumatera Tengah Provinsi Sumatera Tengah dibentuk pada 15 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
  3. Sumatera Selatan Provinsi Sumatera Selatan dibentuk pada 15 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Lampung, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
  4. Jawa Timur Provinsi Jawa Timur dibentuk pada 31 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Jawa Timur dan Bali.
  5. Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah dibentuk pada 31 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
  6. Jawa Barat Provinsi Jawa Barat dibentuk pada 31 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten.
  7. Kalimantan Timur Provinsi Kalimantan Timur dibentuk pada 25 Oktober 1945, dan meliputi wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
  8. Sulawesi Utara Provinsi Sulawesi Utara dibentuk pada 14 Agustus 1945, dan meliputi wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Itulah delapan provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama. Provinsi-provinsi ini kemudian menjadi bagian dari wilayah Indonesia yang merdeka dan berdaulat setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Kesimpulan

Dalam artikel ini telah dijelaskan mengenai 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama pada 14 Agustus 1945. Provinsi-provinsi tersebut antara lain: Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Proses pembentukan provinsi ini dilakukan untuk memperjelas pembagian wilayah Indonesia sesuai dengan letak geografisnya, sehingga memudahkan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di masa depan. Selain itu, pembentukan provinsi juga merupakan salah satu langkah awal dalam membangun kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.