Wednesday , May 8 2024

Mempelajari Posisi Kepala Negara Malaysia Berikut Penjelasnnya

Soal : Kepala Negara Malaysia adalah

Jawaban : 

Kepala Negara dari Malaysia adalah seorang RAJA. Adapun kepala pemerintahan Malaysia adalah perdana menteri. Kabinet dalam hal ini dipilih oleh perdana menteri namun harus dengan persetujuan Raja sebagai kepala pemerintahan.

Pembahasan :

Malaysia bukan negara republik seperti Indonesia. Malaysia menganut sistem monarki konsitusional di mana pihak yang berkedudukan sebagai kepala negara adalah raja sedangkan kepala pemerintahan diduduki perdana menteri. Selain menganut sistem mornaki konstitusional, Malaysia juga dikenal sebagai negara federal karena terdiri atas negara-negara bagian. Sebagai negara federal, jumlah negara bagian (disebut negeri) di Malaysia ada tiga belas. Ibukota Malaysia adalah Kuala Lumpur namun pusat pemerintahan federalnya berada di Putrajaya.

Malaysia adalah saudara serumpun bagi Indonesia meski kerap bersitegang. Malaysia di masa silam menjadi negeri jajahan (persemakmuran) Inggris. Adapun Indonesia, menjadi negeri jajahan Belanda. Selepas kedua bangsa barat ini hengkang, Indonesia dan Malaysia harus dihadapkan dengan persoalan konflik wilayah sebagai suksesor Inggris dan Belanda. Sama seperti Indonesia, Malaysia juga menjadi negara anggota dari ASEAN. Malaysia dikenal juga sebagai negara yang unggul dalam bidang agraris dan di masa silam menjadi wilayah yang berkembang dalam perdagangan karena lokasinya yang strategis sama seperti Indonesia.

Tentang Kepala Negara Malaysia

Kepala Negara Malaysia adalah posisi yang memiliki peran penting dalam kepemimpinan negara Malaysia. Sejak kemerdekaan Malaysia pada tahun 1957, negara ini telah memiliki beberapa kepala negara yang berbeda.

Posisi kepala negara Malaysia adalah seorang Yang di-Pertuan Agong atau raja. Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh sembilan raja-raja Melayu setiap lima tahun sekali. Kedudukan Yang di-Pertuan Agong diatur dalam Konstitusi Malaysia dan memiliki kekuasaan simbolis sebagai kepala negara, sementara perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin politik negara.

Selain itu, Yang di-Pertuan Agong juga bertanggung jawab untuk meneruskan budaya dan tradisi negara, serta memberikan dukungan terhadap kegiatan kebudayaan dan sosial di Malaysia. Kepala negara Malaysia memiliki peran yang penting dalam mempromosikan keharmonisan antara masyarakat yang berbeda di negara ini.

Sejak kemerdekaan, Malaysia telah memiliki 16 Yang di-Pertuan Agong yang berbeda. Yang di-Pertuan Agong saat ini adalah Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, yang mulai menjabat sejak Januari 2019.

Kesimpulan

Kesimpulannya, kepala negara Malaysia adalah seorang Yang di-Pertuan Agong atau raja yang dipilih oleh sembilan raja-raja Melayu setiap lima tahun sekali. Kepala negara memiliki peran penting dalam mempromosikan keharmonisan antara masyarakat yang berbeda di negara ini, serta meneruskan budaya dan tradisi negara. Sejak kemerdekaan, Malaysia telah memiliki 16 Yang di-Pertuan Agong yang berbeda, dan saat ini Yang di-Pertuan Agong adalah Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.